9/14/11

Ritual Tolak Bala

Pada dasarnya,ritual tolak bala’
sama sekali bukan ajaran Islam.
Namun, oleh sebagian kalangan,
ritual ini dikemas dengan
berbagai atribut Islam, dan
dianggap sebagai muatan lokal
yang mewarnai dan
memperkaya Islam. Padahal, itu
sama saja dengan mencampur-
adukkan yang hak dengan yang
bathil. Muatan lokal boleh saja,
sejauh tidak bertentangan
dengan akidah.
Ritual tolak bala’ tidak bisa
dikatakan sebagai fenomena
kultural semata, karena dalam
perspektif Islam, hal itu
bertentangan dengan akidah.
Selain itu, ritual tolak bala’ justru
menjadi syariat agama-agama
di luar Islam, seperti Konghucu,
Budha, dan sebagainya. Dengan
demikian, mempraktekkan ritual
tolak bala’, sama saja dengan
menjalankan syari’at agama non
Islam yang paganis alias
berhalais.
Masalahnya, oleh sebagian
kalangan, ritual tolak bala’
dipaksakan untuk mendapat
tempat terhormat, yaitu
diposisikan sebagai tradisi
warisan luhur nenek moyang,
atau sebagai budaya bangsa
yang harus dilestarikan, dan
sebagainya. Padahal, ritual-ritual
semacam itu selain menguras
waktu, tenaga dan biaya, juga
bermuatan pembodohan
terhadap rakyat kebanyakan
bahkan penyesatan yang nyata.
Pemaksaan itu nampaknya
berhasil di sebagian kalangan.
Sehingga mereka yang sehari-
hari mengaku beragama Islam
pun, mempraktikkan ritual tolak
bala’ yang sarat pembodohan
dan syirkiyah (kemusyrikan,
dosa paling besar, dan tidak
diampuni Allah Ta’ala bila
pelakunya meninggal dalam
keadaan belum bertaubat) itu.

Hukum Tumbal dan Sesajen dalam Islam

Mempersembahkan kurban
yang berarti mengeluarkan
sebagian harta dengan tujuan
untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT,adalah suatu
bentuk ibadah besar dan agung
yang hanya pantas ditujukan
kepada Allah SWT. Sebagaimana dalam
firman-Nya,
ﻗُﻞْ ﺇِﻥَّ ﺻَﻼﺗِﻲ ﻭَﻧُﺴُﻜِﻲ
ﻭَﻣَﺤْﻴَﺎﻱَ ﻭَﻣَﻤَﺎﺗِﻲ ﻟِﻠَّﻪِ ﺭَﺏِّ
ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦَ ﻟَﺎ ﺷَﺮِﻳﻚَ ﻟَﻪُ
ﻭَﺑِﺬَﻟِﻚَ ﺃُﻣِﺮْﺕُ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺃَﻭَّﻝُ
ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ
Katakanlah, “Sesungguhnya
shalatku, sembelihanku
(kurbanku), hidupku dan
matiku hanyalah untuk Allah,
Rabb semesta alam, tiada
sekutu baginya; dan demikian
itulah yang diperintahkan
kepadaku dan aku adalah orang
yang pertama-tama
menyerahkan diri (kepada
Allah).” (QS. al-An’aam [6] :
162-163)
Dalam ayat lain, Allah
SWT berfirman
kepada Nabi-Nya shallallahu
‘alaihi wa sallam,
ﻓَﺼَﻞِّ ﻟِﺮَﺑِّﻚَ ﻭَﺍﻧْﺤَﺮْ
“Maka, dirikanlah shalat karena
Rabb-mu (Allah Subhanahu wa
Ta’ala) dan berkurbanlah.” (QS.
Al-Kautsar [108] : 2)
Kedua ayat ini menunjukkan
agungnya keutamaan ibadah
shalat dan berkurban, karena
melakukan dua ibadah ini
merupakan bukti kecintaan
kepada Allah SWT dan pemurnian agama
bagi-Nya semata-mata, serta
pendekatan diri kepada-Nya
dengan hati, lisan dan anggota
badan, juga dengan
menyembelih kurban yang
merupakan pengorbanan harta
yang dicintai jiwa kepada Dzat
yang lebih dicintainya, yaitu
Allah Subhanahu wa Ta’ala.
(Kitab Taisiirul Kariimir
Rahmaan hal. 228)
Oleh karena itu, maka
mempersembahkan ibadah ini
kepada selain Allah Subhanahu
wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk
halus ataupun manusia) dengan
tujuan untuk mengagungkan
dan mendekatkan diri
kepadanya, yang dikenal
dengan istilah tumbal atau
sesajen,adalah perbuatan dosa
yang sangat besar, bahkan
merupakan perbuatan syirik
besar yang bisa menyebabkan
pelakunya keluar dari agama
Islam (menjadi kafir).
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman,
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺣَﺮَّﻡَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟْﻤَﻴْﺘَﺔَ
ﻭَﺍﻟﺪَّﻡَ ﻭَﻟَﺤْﻢَ ﺍﻟْﺨِﻨﺰﻳﺮِ ﻭَﻣَﺎ
ﺃُﻫِﻞَّ ﺑِﻪِ ﻟِﻐَﻴْﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu
bangkai, darah, daging babi,
dan sembelihan yang
dipersembahkan kepada selain
Allah.” (QS. Al-Baqarah [2] : 173)
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari
berkata, “Artinya, sembelihan
yang dipersembahkan kepada
sembahan (selain
AllahSubhanahu wa Ta’ala) dan
berhala, yang disebut nama
selain-Nya (ketika disembelih),
atau diperuntukkan kepada
sembahan-sembahan selain-
Nya.”(Kitab Jaami’ul Bayaan Fi
Ta’wiilil Quran 3/319).
Dalam sebuah hadits shahih,
dari Ali bin Abi Thalib
radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ
ﺍﻟﻠَّﻪِ
“Allah melaknat orang yang
menyembelih (berkurban)
untuk selain-Nya.” (HR. Muslim
No. 1978)
Hadits ini menunjukkan
ancaman besar bagi orang yang
menyembelih (berkurban)
untuk selain-Nya, dengan laknat
AllahSubhanahu wa Ta’ala yaitu
dijauhkan dari rahmat-Nya.
Karena perbuatan ini termasuk
dosa yang sangat besar, bahkan
termasuk perbuatan syirik
kepada,sehingga pelakunya
pantas untuk mandapatkan
laknat Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan dijauhkan dari
rahmat-Nya.
Allahu'alam.

eramuslim
haji/tede/nahimunkar.com
muslim.or.id

No comments:

Post a Comment