Dalam kehidupan sehari-hari,kadang kita tak terlepas dari masalah utang piutang dalam memenuhi kebutuhan hidup.Namun demikian,jangan sampai kita terjebak kedalam utang yang terus-menerus demi kebutuhan konsumtif.
Berutang sebaiknya dilakukan pada saat urgent atau untuk kebutuhan yang sangat mendesak.
Salahkah kita berutang? tentu tidak. Utang adalah
salah satu muamalah yang
dihalalkan. Bahkan, Islam sudah
mengatur dengan sangat indah.
Bagi yang berutang, ada
beberapa hal yang harus
diperhatikan:
1. Tak perlu malu/gengsi
Terlebih jika memang untuk
kebutuhan mendesak yang tidak
bisa ditunda. Semisal anggota
keluarga sakit, kecelakaan, kena
musibah, dll.
2. Tolak riba
Bagaimanapun mendesaknya
kebutuhan kita, jangan sampai
menerima bantuan mengandung
riba, karena jelas keharamannya.
Teruslah berusaha mencari
pinjaman yang tidak
mensyaratkan bunga, insya Allah
pasti ada jalan. Jika tidak ada,
lebih baik jual barang berharga.
3. Pilih orang terpercaya
Setidaknya kita paham
akidahnya, sehingga utang tidak
menjadi fitnah. Banyak kasus,
silaturahmi bubar hanya gara-
gara utang-piutang. Seperti, sang
piutang menceritakan ke sana-
sini bahwa kita tukang berutang.
Atau, dia menagih utang tanpa
ada toleransi alias ngajak ribut.
4. Segera bayar
Utang sifatnya wajib dibayar. Jika
sudah ada kelonggaran,
segeralah membayar utang dan
jangan sengaja menunda-nunda.
Rasulullah SAW bersabda: “Yang
terbunuh di jalan Allah (syahid)
akan dihapuskan semua dosanya
kecuali utang.” (HR Muslim)
5. Hindari konsumtif
Jika tidak mendesak, sebisa
mungkin hindari utang untuk
kebutuhan konsumtif. Lebih baik
untuk tujuan produktif, seperti
modal usaha. Dengan begitu jika
mendapat keuntungan, kelak
akan memperbaiki hidup
sehingga ke depan tak perlu
berutang lagi.
6. Catat
Utang wajib dibayar sampai kita
meninggal. Untuk menghindari
lupa, catatlah semua utang kita
sekecil apapun, sehingga ketika
kita meninggalpun bisa
dibayarkan oleh ahli waris.
Sementara itu, bagi pihak yang
diutangi, hendaklah
memperhatikan beberapa hal
berikut:
1. Ringankan tangan
Memberi utang ibarat setengah
sedekah. Rasulullah SAW berkata,
“Sesungguhnya memberi
pinjaman (hutang) itu
menempati kedudukan setengah
sedekah.”
2. Melonggarkan tenggang
waktu
Jika pengutang belum bisa
membayar sesuai waktu yang
dijanjikan, dan benar-benar
karena memang belum punya,
hendaklah berlapang dada
memundurkan waktu. Rasulullah
SAW berkata, “Barangsiapa
memberi tempo kepada orang
yang belum mampu melunasi
utangnya, maka ia setiap hari
seperti bersedekah sejumlah
barang yang ia utangkan.”
3. Membebaskan utang
Jika peminjam tak bisa melunasi
utang, meski sudah diberi
toleransi waktu yang panjang,
bisa jadi memang dia benar-
benar tak mampu. Orang seperti
ini, layaknya diberi sedekah,
bukan diutangi. Karena itu,
ikhlaskanlah. Insya Allah besar
pahalanya. “Barangsiapa yang
mau diselamatkan Allah dari
kesusahan pada hari kiamat,
maka hendaklah dia memberi
kelonggaran kepada orang yang
kesulitan atau membebaskan
utangnya.” (HR. Muslim).
Demikianlah, Islam
menganjurkan kaum Muslimin
untuk saling tolong menolong
dengan utang-piutang dilandasi
empati dan jalinan kekerabatan.
Source :
mediaumat
